Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/Pdt.G/2023/PN Pyh 1.BUDI MULIA
2.NINI KARNASIH
3.SUPARDI
1.DARNIS DT.MAJO INDO
2.USMAN
3.SYOFYARNI
4.AHMAD DT KATUMANGGUNAN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 21/Pdt.G/2023/PN Pyh
Tanggal Surat Senin, 17 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUDI MULIA
2NINI KARNASIH
3SUPARDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hafis Alfarisyi.SHBUDI MULIA
2Hafis Alfarisyi.SHNINI KARNASIH
3Hafis Alfarisyi.SHSUPARDI
Tergugat
NoNama
1DARNIS DT.MAJO INDO
2USMAN
3SYOFYARNI
4AHMAD DT KATUMANGGUNAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1POLISI DAERAH (POLDA) SUMATERA BARAT Cq. POLRES PAYAKUMBUH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Penggugat adalah mamak kepala waris dalam kaum Para Penggugat  kaum DT.Katumanggungan Nan Kuniang Kampuang Simabua Suku Sembilan Jorong Tabek Panjang Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota ;
  2. Menyatakan Para Penggugat adalah anggota kaum DT.Katumanggungan Nan Kuniang Kampuang Simabua Suku Sembilan Jorong Tabek Panjang Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota;
  3. Menyatakan Perbuatan Tergugat IV yang membuat Pernyataan (SURAT KETERANGAN TANAH) bermatrai yang ditanda -tangani oleh Tergugat IV di Parumpung tanggal 25 Mei 2018 yang tidak sesuai dengan kenyataan adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  4. Menyatakan Perbuatan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III yang menggunakan Surat Pernyataan (SURAT KETERANGAN TANAH) bermatrai yang ditanda - tangani oleh Tergugat IV di Parumpung tanggal 25 Mei 2018 yang tidak sesuai dengan kenyataan yang digunakan dalam Pemeriksaan Perkara Pada Pengadilan Negeri Payakumbuh Nomor :21/Pdt.G/2018/PN Pyh Jo. Nomor: 31/PDT/2020/PT PDG Jo. Nomor: 445K/Pdt/2021 Jo. Nomor: 9PK/Pdt/2023 sebagai Bukti adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
  5. Menyatakan Lumpuh , tidak berkekuatan hukum, dan tidak memiliki nilai pembuktian surat yang dibuat oleh Tergugat IV yang membuat Pernyataan (SURAT KETERANGAN TANAH) bermatrai yang ditanda -tangani oleh Tergugat IV di Parumpung tanggal 25 Mei 2018 ;
  6. Memerintahkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh  untuk menangguhkan pelaksanaan eksekusi yang dimohonkan oleh Tergugat I -Tergugat III Dalam Perkara Nomor :21/Pdt.G/2018/PN Pyh Jo Nomor: 31/PDT/2020/PT PDG Jo Nomor: 445K/Pdt/2021 Jo. Nomor: 9PK/Pdt/2023 sampai perkara Nomor :18/Pdt.Bth/2023/Pn.Pyh yang diajukan oleh Penggugat I memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap  ;
  7. Menghukum Turut Tergugat untuk untuk tunduk dan Patuh terhadap isi putusan ini ;
  8. Menvatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad)  meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet ;
  9. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini; 

 

SUBSIDAIR

Dalam proses peradilan kami memohon  Majelis Hakim Yang Mulia, untuk memutuskan keadilan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)                                                                 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak