Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Pyh ZULKIFLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Jumat, 12 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULKIFLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan tahun lahir dan nama orang tua Pemohon dalam Akta Pencatatan Sipil berupa Akta Kelahiran No. D 246/451/VII-2009 tertanggal 13 Juli 2009 yang semula tertulis dua puluh lima april tahun seribu sembilan ratus sembilan puluh dan nama ayah pemohon JASMAR menjadi duapuluh lima April tahun seribu Sembilan ratus delapan puluh dan nama ayah pemohon menjadi JASMAN.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimannya salinan penetapan ini
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak