Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Pyh Yori Kurniawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Senin, 05 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yori Kurniawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan nama Pemohon yang ditulis dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 1959/2009 tertanggal 04 April 2000  yang semula tertulis Bujang Ruin menjadi DESIRMAN.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak