Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
- Menetapkan bahwa di kediaman pemohon Jl. Utama No. 49, RT 002 / RW 007 Kel. Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, tanggal 9 Desember 2008 telah meninggal seorang perempuan bernama HJ. ZAINIBAR dan Seorang Laki – laki bernama H. HANAFI pada tanggal 17 Agustus 1992 karena sakit dan dikebumikan di Pandam Pekuburan Keluarga di Payakumbuh.
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama HJ. ZAINIBAR dan H. HANAFI tersebut.
- Membebankan Biaya perkara pada pemohon.
|