Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Pyh SUMARNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Kamis, 12 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohonan tersebut
  2. Menetapkan bahwa di kediaman pemohon Sumarni tanggal 7 Februari 2002 telah meninggal seorang Perempuan bernama  Almarhumah Suratmi karena sakit dan dikebumikan di Jorong Parak Lubang Nagari Tanjung Gadang.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh/Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Suratmi tersebut
  4. Membebankan Biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak