Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2023/PN Pyh PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Payakumbuh Unit Nusantara Barat 1.Maslaha
2.Ajisman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2023/PN Pyh
Tanggal Surat Selasa, 18 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Payakumbuh Unit Nusantara Barat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Maslaha
2Ajisman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 76.051.432,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar                   Rp. 76.051.432,- ( TUJUH PULUH ENAM JUTA LIMA PULUH SATU RIBU EMPAT RATUS TIGA PULUH DUA), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 62.487.552,- ( ENAM PULUH DUA JUTA EMPAT RATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS LIMA PULUH DUA) ditambah bunga sebesar 13.563.880,- (TIGA BELAS JUTA LIMA RATUS ENAM PULUH TIGA RIBU DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas obyek berupa : SHM NO 431 AN MASLAHA berikut bangunan yang berdiri di atasnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak