Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
12/Pdt.Bth/2023/PN Pyh | ERLINA | 1.AFRIZAL PGL. AFRIZAL DT.SINDO MANGKUTO 2.MIRA MAELINDA 3.PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) RANGKIANG DENAI. |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Mei 2023 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
Nomor Perkara | 12/Pdt.Bth/2023/PN Pyh | ||||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Mei 2023 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | /. Mengabulkan gugatan Perlawanan (Derden Verzet) Pelawan untuk seluruhnya.
2/. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur atau Pelawan yang beritikad baik.
3/. Menyatakan sah objek perkara merupakan harta bersama antara Pelawan dengan Terlawan 1 yang sampai saat ini belum pernah dibagi dalam kepemilikannya antara Pelawan dengan Terlawan 1.
5/. Menyatakan perbuatan Terlawan 1 dan Terlawan 2 yang menjadikan agunan kredit atau menjaminkan tanah harta milik bersama Pelawan dengan Terlawan 1 kepada Terlawan 3 yang terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 00251/Kelurahan Limbukan, NIB 03.06.01.24.00185, Surat Ukur tanggal 6 Januari 2001 Nomor 01/Limbukan/2001, Luas 1.415 M2 tanpa setahu atau tanpa seizin terlebih dahulu dari Pelawan adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum (Onrechtmatige daad). 6/. Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor 140.0.15066.1/PI-MK/R14-LX-1007/II-15 tanggal 27 Februari 2015 yang dibuat oleh Terlawan 3 dengan Terlawan 1 dan 2 sepanjang menggunakan agunan kredit atau jaminan hutang atas 1 (satu) buah kolam ikan berikut di atasnya berdiri 1 (satu) buah rumah kayu tempat mesin heler (penggilingan padi) yang terdaftar dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 00251/Kelurahan Limbukan, NIB 03.06.01.24.00185, Surat Ukur tanggal 6 Januari 2001 Nomor 01/Limbukan/2001, Luas 1.415 M2 haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
7/. Menyatakan Sita Eksekusi Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 00251/Kelurahan Limbukan, Surat Ukur tanggal 6 Januari 2001 Nomor 01/Limbukan/2001, berdasarkan Penetapan Nomor 7/Pdt.Eks/2021/Pn Pyh tanggal 30 Desember 2021 yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Payakumbuh haruslah dinyatakan batal demi hukum.
8/. Menghukum Para Terlawan secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara gugatan perlawanan ini .
Dan atau : Sekiranya Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |