Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Pyh ZUYU GIANTO,SPt LIRIA SANDRA Pgl RIA Binti RAMLI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Pyh
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 12 Des. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/984/XII/2023/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ZUYU GIANTO,SPt
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LIRIA SANDRA Pgl RIA Binti RAMLI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Pihak Dipublikasikan Ya