Penasihat Hukum Terdakwa |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Nuril Hidayati, S.Ag, Arif Rahmatul Aidil, S.H, Ronaldi, S.H., dan Vivi Yuliana Hutauruk, S.H. | NIKO PURWADES pgl NIKO bin WATRIZALNI |
|
Dakwaan |
Primair : tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika
Subsidair : tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman dengan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika |