Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Pyh Eric Ibrahim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Rabu, 17 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eric Ibrahim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan KESALAHAN PENULISAN dalam akta pencatatan sipil berupa AKTA KELAHIRAN Nomor UM.7784/ V-2011 tertanggal 29-12-2002 yang semula tertulis PADANG PANJANG menjadi TANGERANG
  3. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada dinas kependudukan dan catat sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak