Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2024/PN Pyh 1.1. BULKAINI RM
2.2. NASRIL
3.3. SATRIA,
4.4. JERI NENZA
5.5. TOMI
6.6. BAMBANG GUSTI PRASETYO
7.7. DANA FITRAH MARDATILLAH
8.8. SITI AFIFAH JUMIATI
9.9. DETASYA MAHARANI
1.1. HENDRI M
2.2. M. ARIF
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pusaka Tinggi/Pusaka Rendah
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
11. BULKAINI RM
22. NASRIL
33. SATRIA,
44. JERI NENZA
55. TOMI
66. BAMBANG GUSTI PRASETYO
77. DANA FITRAH MARDATILLAH
88. SITI AFIFAH JUMIATI
99. DETASYA MAHARANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH1. BULKAINI RM
2NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH2. NASRIL
3NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH3. SATRIA,
4NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH4. JERI NENZA
5NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH5. TOMI
6NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH6. BAMBANG GUSTI PRASETYO
7NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH7. DANA FITRAH MARDATILLAH
8NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH8. SITI AFIFAH JUMIATI
9NEDI RINALDI,SH.MH., DWI YUNERI ROZA,SH., O, SH9. DETASYA MAHARANI
Tergugat
NoNama
11. HENDRI M
22. M. ARIF
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
13. SUHAIRIADI,SH
24. Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Payakumbuh
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugatuntuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat I sebagai Mamak Kepala Waris dalam kaum Dt.Gomuak dan Penggugat II,III, IV, V,VI, VII,VIII dan IX  adalah anggota kaum Dt.Gomuak, pasukuan Piliang, Koto Nagari Koto Nan Ompek yang berkualitas baik dan sah menurut hukum;
  3. Menyatakan objek perkara sebagaimana yang telah Para Penggugat sebutkan yang uraikan pada poin 2 (dua) dalam posita gugatan diatas adalah pusaka tinggi kaum Dt.Gomuak Pasukuan Piliang Nagari Koto Nan Ompek ;
  4. Menyatakan orang tua Penggugat IV, V,VI, VII,VIII dan IXyang bernama Nelly Amperawati telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juni 2023;
  5. Menyatakan surat pernyataan jual beli tanah objek perkara yang dibuat pada tanggal 1 Januari 2017 antara Nelly Amperawati ( ketika masih hidup) dengan Tergugat I atas objek perkara adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum dan perbuatan tersebut batal demi hukum;
  6. Menyatakan sebidang tanah berikut bangunan yang berdiri diatasnya dengan  Sertipikat Hak Milik Nomor : 163/ Kel. Padang Tinggi Piliang, Surat Ukur Nomor:169/2017, tanggal  09 Agustus 2017, atas tanah seluas 203 M2 ( dua ratus tiga meter persegi ) atau objek perkara yang saat sekarang ini tercatat atas nama Hendri M (Tergugat I) yang terletak di Kelurahan Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh adalah tanah pusaka tinggi milik Kaum Dt Gomuak, pasukuan Piliang Koto Nagari Koto Nan Ompek;
  7. Menyatakan Jual Beli yang dilakukan oleh Tergugat  I dengan Nelly Amperawati    ( ketika masih hidup)  atas anah seluas 203 M2 ( dua ratus tiga meter persegi ), Sertipikat Hak Milik Nomor : 163/ Kel.Padang Tinggi Piliang, Surat Ukur Nomor:169/2017, tanggal 09 Agustus 2017, yang sekarang tercatat atas nama Hendri M (Tergugat I) berikut bangunannya diatasnya, yang terletak di Kelurahan Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh yang dibuat dihadapan Turut Tergugat I, adalah tidak sah serta cacat hukum dan perbuatan tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  8. Menyatakan perbuatan Tergugat I adalah pihak  yang ingin menguasai tanah milik Para Penggugat dengan cara-cara yang tidak baik dan tidak  jujur dengan tidak melibatkan Para Penggugat dalam proses Jual Beli tersebut sebagai anggota kaum Dt.Gomuak lainnya sebagai pemilik objek perkara adalah pembeli yang tidak beritikad baik;
  9. Menyatakan perbuatan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II yang memproses beralihnya hak milik atas tanah objek perkara milik Para Penggugat yang semula tercatat atas nama Nelly Amperawati ke atas nama Hendri. M ( Tergugat I ) kepada Turut Tergugat II adalah perbuatan tanpa hak dan melawan hukum dan perbuatan  tersebut adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
  10. Menghukum Tergugat I dan II serta Turut Tergugat I dan II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  11. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun Tergugat I, dan I, II serta Turut Tergugat I dan II menyatakan verzet, banding, maupun kasasi;
  12. Membebankan seluruh biaya dalam perkara ini kepada Tergugat I dan II serta Turut Tergugat I dan II secara tanggung renteng;

S U B S I D A I R :

Sekiranya Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Cq. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, berpendapat lain, Para Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya dalam perkara ini Terimakasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak