Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
- Menetapkan bahwa di kediaman pemohon Jl. Kesehatan No. 28, RT 002 / RW 007, Kel. Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, tanggal 17 Agustus 1992 telah meninggal seorang Laki – Laki bernama H. HANAFI karena sakit dan dikebumikan di Pandam Pekuburan Keluarga di Payakumbuh.
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama H. HANAFI tersebut.
- Membebankan Biaya perkara pada pemohon.
|