Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohonan tersebut
- Menetapkan bahwa di kediaman pemohon RT.002 / RW.004,Kel.Nunang Daya Bangun,Kecamatan Payakumbuh, tanggal 13 Agustus 2015 telah meninggal seorang laki- laki bernama H. BACTHTIAR karena sakit dan dikebumikan di Pandam Perkuburan Keluarga di Pariaman
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Payakumbuh untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama H. BACTHTIAR tersebut
- Membebaskan Biaya perkara pada pemohon
|