Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
80/Pid.Sus/2024/PN Pyh GHINA NAUFALIZA S, S.H. ROFEL SATRIA NANDA Pgl ROFEL Bin FAUZI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 80/Pid.Sus/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1759/L.3.12/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1GHINA NAUFALIZA S, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROFEL SATRIA NANDA Pgl ROFEL Bin FAUZI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa Terdakwa ROFEL SATRIA NANDA Pgl. ROFEL Bin FAUZI, pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.39 WIB dan pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekira pukul 20.26 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Jalan Hamka No. 32 RT 001 RW 002 Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Payakumbuh yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), yang dilakukan Terdakwa cara-cara sebagai berikut : --------------

  • Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WIB., Saksi MUHAMMAD FAJRI Pgl. FAJRI dan Saksi MUSFADRYAN NUR Pgl. RYAN yang keduanya merupakan anggota Polda Sumbar Ditreskrimsus Subdit Siber sedang melakukan patrol siber. Saksi FAJRI dan Saksi RYAN kemudian menemukan unggahan instagram story dari akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota di media sosial instagram yang menampilkan konten gambar, video serta link bermuatan perjudian yang menawarkan/mempromosikan Logo Situs Judi Online INDOSULTAN88UP.COM dengan URL : https://indosultan88up.com/mobile/home. Selanjutnya Saksi FAJRI dan Saksi RYAN mencoba melakukan klik pada link tersebut dan ternyata benar link situs INDOSULTAN88UP.COM dengan URL : https://indosultan88up.com/mobile/home merupakan link situs judi online. Saksi FAJRI kemudian mencoba mengikuti permainan tersebut dengan melakukan deposit sejumlah uang sehingga akhirnya dapat bermain judi secara online (dalam rangka penyelidikan), lalu setelah kalah Saksi FAJRI beserta Tim Subdit V Siber melakukan penyelidikan dan profiling untuk mengetahui siapa pemilik akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota tersebut dan untuk mengetahui dimana keberadaan pemiliknya. Dari hasil penyelidikan didapatkan pemilik akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota adalah Terdakwa ROFEL SATRIA NANDA Pgl. ROFEL Bin FAUZI yang bertempat tinggal di sekitar Kota Payakumbuh. Kemudian Saksi FAJRI dan Saksi RYAN berserta tim bergerak untuk memastikan keberadaan Terdakwa. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB. bertempat di Simpang Bunian Jalan Veteran Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh, Saksi FAJRI dan Saksi RYAN beserta tim Subdit V berhasil mengamankan Terdakwa sebagai pemilik akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota dan ditemukan juga 1 (satu) perangkat handphone merk iPhone 11 warna merah dengan nomor IMEI : 356556105622691 milik Terdakwa. Pada akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota, selain terdapat postingan situs judi online INDOSULTAN88UP.COM juga terdapat postingan situs judi online IDOSLOT dengan URL : https://www.idoslotnew.com/ dan saat dilakukan penangkapan Terdakwa mengakui bahwa ada dua situs judi online yang telah Terdakwa posting di akun instagram @liaranpayakumbuh50kota milik Terdakwa atau dalam penguasaan Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti 1 (satu) perangkan handphone merk iPhone 11 warna merah dengan Nomor IMEI : 356556105622691 dan 1 (satu) buah sim card AXIS dengan nomor 083827971106 milik Terdakwa dibawa ke Kantor Polda Sumbar untuk dimintai keterangan dan guna proses penyidikan.
  • Bahwa Terdakwa dapat mempromosikan atau melakukan endorse untuk kedua link situs judi online tersebut berawal dari Terdakwa mendapat pesan / chat melalui direct message (DM) instagram oleh pihak Admin situs judi online dikarenakan akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota telah memiliki followers / pengikut yang cukup banyak yakni sejumlah 6.819 followers. Admin situs judi online tersebut menghubungi Terdakwa melalui chat DM instagram dengan menawarkan apakah Terdakwa mau melakukan endorse atau mempromosikan link, logo atau gambar situs judi online tersebut dan Terdakwa dijanjikan akan mendapatkan upah / imbalan. Kemudian percakapan dilanjutkan melalui aplikasi whatsapp dan terjadi negosiasi antara Terdakwa dengan pihak Admin situs judi online tersebut. Setelah ada kesepakatan, barulah Terdakwa melakukan posting link situs judi online tersebut di akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.39 WIB. Terdakwa mempromosikan konten berupa link pendaftaran situs judi online INDOSULTAN88UP.COM dengan URL : https://indosultan88up.com/mobile/home menggunakan akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota milik Terdakwa. Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekira jam 20.26 WIB Terdakwa mempromosikan konten situs judi online IDOSLOT dengan URL : https://www.idolslotnew.com/. Kedua posting-an / unggahan tersebut Terdakwa posting / unggah ketika Terdakwa sedang berada di rumah Terdakwa yaitu di Jalan Hamka No. 32 RT 001 RW 002 Kelurahan Napar Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh Provinsi Sumatra Barat.
  • Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Ahli Nomor : 1/SKA/AHLI/VI/2024 tanggal 06 Juni 2024 yang dibuat oleh Ketua Dewan Pengawas ID Institute MUHAMMAD SALAHUDDIEN MANGALANNY, S.T., M.M., M.Kom., dengan kesimpulan akun instagram @liaranpayakumbuh50kota dengan URL : https://www.instagram.com/liaranpayakumbuh50kota milik Terdakwa secara aktif melakukan kegiatan promosi / menawarkan situs perjudian online melalui link pada bio profile, posting-an / unggahan foto dan video reels maupun story sebagaimana disangkakan di dalam perkara ini.
  • Bahwa Terdakwa ROFEL SATRIA NANDA Pgl. ROFEL Bin FAUZI tidak memiliki hak / izin dalam mempromosikan situs judi online INDOSULTAN88UP.COM dan IDOSLOTNEW.COM.

------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. --------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya