Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2024/PN Pyh JULIANTI DIASTAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2024/PN Pyh
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIANTI DIASTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama anak Pemohon yang tertuli dalam Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 1376-LU-16112018-0002 tertanggal 16 November 2018 yang semula tertulis Rumaisya Anjani menjadi Rumaisya Aira Anjani;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya pekara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak