Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2021/PN Pyh 1.ISHARDI JAMHUR
2.MEIRINA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2021/PN Pyh
Tanggal Surat Kamis, 15 Jul. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISHARDI JAMHUR
2MEIRINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan penulisan nama dan gelar orang tua dalam Akta Pencatatan Sipil berupa Kutipan Akta Kelahiran nomor 1871CLU0401200810421 Tertanggal 04 Januari 2008 yang semula tertulis MEIRINA,AMD dan IR.ISHARDI menjadi MEIRINA dan ISHARDI JAMHUR.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas kependudukan dan Catat Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak