Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2022/PN Pyh WIRDHATUL HUSNA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Apr. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2022/PN Pyh
Tanggal Surat Senin, 25 Apr. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIRDHATUL HUSNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Akta Kelahiran dalam Akta Pencatatan Sipil berupa Tempat Lahir Permohon Nomor 3768/ 2012 tertanggal 25 Juni 2012 yang semula tertulis Bukit Tinggi menjadi Kab.Agam
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catat Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
  4. Membebankan biaya pekara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak