Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2019/PN Pyh PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Payakumbuh 1.SHERLY AFRIANTO
2.RINALDO FADLI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2019/PN Pyh
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Payakumbuh
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SHERLY AFRIANTO
2RINALDO FADLI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 78.361.873,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat ;
  3.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (Pokok + Bunga + Denda) kepada Penggugat Rp 78.361.873,- (Tujuh puluh Delapan juta Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Delapan RatusTujuh Puluh Tiga rupiah). Apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + denda) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti SHM No.0067/Kelurahan Koto Panjang Padang Kec. Lampasi Tigo Nagari Kota Payakumbuh atas nama Sherly Afrianton yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat ;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap SHM No. 0067/Kelurahan Koto Panjang Padang Kec. Lampasi Tigo Nagari Kota Payakumbuh atas nama Sherly Afrianton;
  5.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak