Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Pyh SYAWAL DWI PANGESTU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Pyh
Tanggal Surat Jumat, 17 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAWAL DWI PANGESTU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2.  Menyatakan Kesalahan Penulisan Tanggal Kelahiran dalam Akta Pencatatan Sipil berupa Kutipan Akta Kelahiran Nomor UM. 3572/ II-2011 tertanggal 08 februari 2011 yang semula tertulis 25 (Dua Puluh Lima) November menjadi 23 (Dua Puluh Tiga) November;
  3.  Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catat Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
  4.  Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak