Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2022/PN Pyh PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Payakumbuh Unit Pasar Ibuh 1.Geri Reza Wijaya
2.Elliya Riza
3.Dodi Wijaya
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2022/PN Pyh
Tanggal Surat Rabu, 05 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Payakumbuh Unit Pasar Ibuh
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Geri Reza Wijaya
2Elliya Riza
3Dodi Wijaya
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.411.148,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 114.411.148,-  ( SERATUS EMPAT BELAS JUTA EMPAT RATUS SEBELAS RIBU SERATUS EMPAT PULUH DELAPAN), yang terdiri dari pokok sebesar Rp. 93.000.400,- ( SEMBILAN PULUH TIGA JUTA EMPAT RATUS ) ditambah bunga sebesar 21.410.748,- ( DUA PULUH SATU JUTA EMPAT RATUS SEPULUH RIBU TUJUH RATUS EMPAT PULUH DELAPAN), ditambah penalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
  5. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan atas obyek berupa Sertifikat Hak Milik No.00029 an. Elya Riza, tanggal 23 Mei 1996 dan Sertifikat Hak Milik No.00029 an.Elya Riza, tanggal 23 Mei 1996 berikut bangunan yang berdiri di atasnya.

 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak