Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G/2022/PN Pyh 1.1. INSHIRA ARCHAM
2.2. ADRINA ARCHAM
3.3. FAJAR IZZANI
4.4. ADIL ARCHAM
5.5. ANITA
1.1. RICARLY AHLAN
2.2. RUZARLY ICHSAN
3.3. IMAN AHIMSA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 40/Pdt.G/2022/PN Pyh
Tanggal Surat Selasa, 01 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
11. INSHIRA ARCHAM
22. ADRINA ARCHAM
33. FAJAR IZZANI
44. ADIL ARCHAM
55. ANITA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RUDI MAYANDRA,S.H.,M.H Dkk1. INSHIRA ARCHAM
2RUDI MAYANDRA,S.H.,M.H Dkk2. ADRINA ARCHAM
3RUDI MAYANDRA,S.H.,M.H Dkk3. FAJAR IZZANI
4RUDI MAYANDRA,S.H.,M.H Dkk4. ADIL ARCHAM
5RUDI MAYANDRA,S.H.,M.H Dkk5. ANITA
Tergugat
NoNama
11. RICARLY AHLAN
22. RUZARLY ICHSAN
33. IMAN AHIMSA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTAHANAN NASIONAL KOTA PAYAKUMBUH
2CAMAT PAYAKUMBUH TIMUR
3LURAH BALAI BATIMAH
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah jual beli tanggal 9 April 1939 ;
  3. Menyatakan sah SHM No. 33/Tiakar a.n. DJALI ARCHAM gelar DATUK INDO MARAJO NAN RAMBAYAN yang dibuat atas alas hak jual beli tertanggal  9 April 1939 yang telah didaftarkan di Kantor BPN Payakumbuh;
  4. Menyatakan Para Penggugat adalah Pemilik yang sah atas tanah objek perkara yaitu sebidang tanah sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 33/Tiakar atas nama DJALI ARCHAM gelar DATUK INDO MARAJO NAN RAMBAYAN setempat dikenal dengan jalan H.R. Rasuna Sahid No. 169 RT.02/RW.02 Kelurahan Balai Batimah, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh – Sumatera Barat ;
  5. Menyatakan cacat hukum surat keterangan waris tertanggal 21 Januari 2000 dan segala akibat hukum yang ditimbulkan ;
  6. Menyatakan cacat hukum surat keterangan  ahli waris tertanggal  10 Januari 2004 yang dibuat oleh orang tua TergugatI, Tergugat II dan Tergugat III dengan segala akibat hukumnya ;
  7. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk menyerahkan hak kebendaan milik berdasarkan hak kebendaan/hak milik/eigendomrecht Para Penggugat yang dikuasai dan diperoleh oleh ibu Para Tergugat dan Para Tergugat dan Turut Tergugat sendiri secara melawan hukum ;
  8. Memerintahkan Para Tergugat dan Turut Tergugat mengembalikan barang milik Para Penggugat berdasarkan Pasal 834 ayat (2) BW dan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor : 5 Tahun 1960  mengenai hak milik atas tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh Ibu Para Tergugat almarhumah dan Para Tergugatnya secara melawan hukum dengan bantuan Para Turut Tergugat ;
  9. Menghukum Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk menghapus nomor register atas surat keterangan waris tertanggal 21 Januari 2000 dan surat keterangan ahli waris tertanggal 10 Januari 2004 ;
  10. Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III yang telah mengakibatkan pengalihan Sertipikat Hak Milik Nomor : 33/Tiakar atas nama DJALI ARCHAM gelar DATUK INDO MARAJO NAN RAMBAYAN menjadi Sertipikat Hak Milik nomor : 00365/Balai Batimah tanpa alas hak yang sah menjadi atas nama JUNIAR DJALIOE adalah perbuatan melawan hukum  (onrecht matigedaad) ;
  11. Menyatakan lumpuh dan tidak berkuatan hukum Sertipikat Hak Milik Nomor : 00365/Balai Batimah atas nama JUNIAR DJALIOE ;
  12. Menghukum dan atau memerintahkan Turut Tergugat I  untuk membaliknamakan Sertipikat Hak Milik No. 33/Tiakar tanah objek perkara yaitu tanah dan bangunan yang terletak di jalan H.R. Rasuna Sahid No. 169 RT.02/RW.02 Kelurahan Balai Batimah, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh – Sumatera Barat dari  DJALI ARCHAM gelar DATUK INDO MARAJO NAN RAMBAYAN menjadi atas nama Penggugat I INSHIRA ARCHAM, Penggugat II ADRINA ARCHAM, Penggugat III FAJAR IZZANI, Penggugat IV ADIL ARCHAM dan Penggugat V ANITA.
  13. Memerintahkan Turut Tergugat I untuk menarik Kembali SHM No. 00365 karena merupakan sertipikat ganda atas satu bidang objek tanah yang sama ;
  14. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk melakukan pencatatan perubahan data pendaftaran tanah atas namaPenggugat I INSHIRA ARCHAM, Penggugat II ADRINA ARCHAM, Penggugat III FAJAR IZZANI, Penggugat IV ADIL ARCHAM dan Penggugat V ANITA atas objek tanah sengketa yang diperoleh Para Penggugat dalam buku tanah dan daftar umum lainnya yang dikelola Turut Tergugat I ;
  15. Menghukum dan atau memerintahkan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tidak melayani proses pengalihan dan/atau jual beli terhadap Sertipikat Hak Milik  Nomor : 00365/Balai Batimah atas nama JUNIAR DJALIOE hingga adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ;
  16. Menghukum Tergugat I, II dan III menyerahkan fisik SHM No. 00365/Balai Batimah kepada Turut Tergugat I untuk dinyatakan lumpuh dan tidak lagi mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;
  17. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat :
  • Kerugian Materiil sebesar Rp. 6.000.061.500,- ;
  • Kerugian Immateriil sebesar Rp. 6.000.061.500,- ;

Total Rp. 6.000.061.500,- + Rp. 6.000.061.500,- = Rp. 12.000.123.000,- (dua belas milyar seratus dua puluh tiga ribu rupiah);

  1. Menyatakan sita jaminan kuat dan berharga disisi hukum ;
  2. Menyatakan Putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) atau serta merta meskipun ada upaya hukum bantahan (verzet), banding atau kasasi ;
  3. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat II untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per hari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), apabila Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III tidak melaksanakan putusan ini secara sukarela ;
  4. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III atau siapapun yang memegang dan menguasai harta benda milik Para Penggugat untuk mengembalikan hak kebendaan berupa hak atas tanah milik kepada Para Penggugat selaku anak-anak kandung DJALI ARCHAM gelar DATUK INDO MARAJO NAN RAMBAYAN, karena hukum hak kebendaan yang dilindungi oleh hukum benda yang bersifat memaksa jalan lebih dahulu dari hukum perikatan, yang bersifat mengatur;
  5. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan patuh melaksanakan Putusan ini setelah Putusan ini mempunyai Kekuatan Hukum yang Tetap. Apabila engkar dapat dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Payakumbuh, jika perlu dengan bantuan Kepolisian dan aparat lainnya ;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak