Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PAYAKUMBUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2022/PN Pyh RIDWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2022/PN Pyh
Tanggal Surat Senin, 01 Agu. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIDWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengaulkan permohonan pemohon
  2. Menyatakan (nama , tempat/ tanggal dan tahun lahir, nama ayah dan nama ibu pemohon) dalam akta pencatatan sipil berupa (Akta Kelahiran)  nomor

(D. 1249/109/X/1997) tertanggal ( 20 Juli 2022 ) yang semula tertulis

  1. Nama                        : Ridwan
  2. Tempat lahir : Suayan Tinggi
  3. Tanggal lahir            : 10 Desember
  4. Tahun lahir   : 1952
  5. Nama ayah    : Madurin
  6. Nama ibu      : Jalinan

 

 

 

Menjadi :

  1. Nama                 : Raduwan
  2. Tempat lahir     : Padang
  3. Tanggal lahir     : 06 Oktober
  4. Tahun lahir        : 1957
  5. Nama ayah         : Durin
  6. Nama ibu           : Minsan
  1. Memerintahkan pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  2. Membebankan biaya perkara kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak